Perubahan PERMA No. 2 tahun 2003 menjadi PERMA No. 1 tahun 2008 dan Perubahan Terakhir PERMA No. 1 tahun 2016.PERMA No. 1 tahun 2008 mencoba memberikan pengaturan dan penguatan yang lebih komprehensif, lebih lengkap, lebih detail sehubungan dengan proses mediasi di pengadilan.
Read More
Penulis : Gillang Pamungkas KETENTUAN BATAS PEMIDANAAN di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 12 ayat (4), menyatakan bahwa“Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun”. Pidana waktu tertentu yang dimaksud dalam ayat tersebut jika merujuk pada ayat
Read More
Selamt datang di WordPress. Ini adalah artikel pertama. Sunting atau hapus, kemudian mulai menulis!